SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR

MEDIA SOSIAL

Minggu, 08 April 2018

DIKLAT DASAR BINTARA KPLP ANGKATAN - IV TAHUN 2016 DI BPPTL JAKARTA

1. Dasar :  
Surat Perintah Tugas dari Bagian Kepegawaian, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta Nomor KP. 104/54/II/DJPL 16 tanggal 20 April 2016 perihal Perintah Mengikuti Diklat Dasar Bintara KPLP Angkatan – IV Tahun 2016 pada tanggal 03 Mei s/d 13 Juni 2016 di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta.
                                                                     2. Pelaksana : 
                                                                     Nama         :  Amarul Yusron
                                                                     Jabatan      :  Pemroses SPB
                                                                                    N I P         :  19820710 201503 1 002
                                                                                    Pangkat     :  Pengatur Muda (II/a)


3.   Waktu Pelaksanaan     :  Mulai Tanggal 03 Mei s/d 13 Juni 2016 (42 hari)
4.   Tempat Pelaksanaan   :  Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta
Jl. M. Kahfi II/88 RT. 02/05 Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630.
5.   Laporan Kegiatan        :
A.    Latar Belakang
Keberadaan KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) di Indonesia memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN. 1882 No. 115 junto LN. 1911 No. 399 (kepolisian di laut). UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No. 700), Peraturan Pelayaran 1936 pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 pasal 13. Tahun 1942 Sebelum Perang Dunia II Organisasi KPLP diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marines (Armada Pemerintah). Tahun 1950 setelah pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum No. 3 tanggal 9 juni 1950, nama organisasi KPLP berubah menjadi menjadi DINAS PENJAGA LAUT DAN PANTAI (DPLP). Tahun 1952 pada medio 1952 diserahkan kembali kepada Jawatan Pelayaran yang diawali dengan penyerahan Dinas Patroli di Tanjung Uban, P. Bintan, Riau Kepulauan. Dasar Pertimbangannya sehubungan dengan peng-khususan tugas ABK dibidang pertahanan. Tahun 1964 PLP (Penjaga Laut dan Pantai) menjadi bagian Operasi Polisionil di Laut (OPDIL) di bawah Direktorat Operasi Kementerian Perhubungan Laut. Tahun 1965 berubah lagi menjadi Asisten Operasi Khusus Angkutan Pemerintah berdasarkan SK. Menhubla No. Kab.4/9/16 tanggal 6 Mei1965. Tahun 1966 berdasarkan SK. Menhub No. M. 14/3/14 Phb tanggal 20 Juni 1966 menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP). Berdasarkan SK. Menteri Maritim : No. Kab.4/3/14 tanggal 13 Desember 1966 BKP digabung kedalam Komando Satuan Operasi (KASOTOP). Tahun 1968 berdasarkan SK. Menhub No. M.14/9/7 Phb tanggal 24 Agustus 1968, oleh Menhub BKP diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Tahun 1970 Berdasarkan SK Dirjen Hubla No. Kab.4/3/4 tanggal 11 April 1970 DPLP menjadi KOPLP (Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai). Tahun 1973 berdasarkan SK Menhub No. KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP mejadi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) setingkat Direktorat sampai saat ini.
Bahwa untuk menduduki jabatan fungsional dilingkungan sub sektor perhubungan laut diperlukan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis fungsional transportasi laut yang sesuai dengan jabatan fungsional.
Diklat Dasar Bintara KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) adalah diklat bagi tenaga KPLP yang bertugas untuk keamanan pantai dan pelabuhan demi kepentingan keamanan, kelancaran keluar dan masuknya kapal, barang dan penumpang di pelabuhan.

B.    Tujuan
  Kegiatan Diklat Dasar Bintara KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan yang kompeten serta mampu melaksanakan secara aman tentang penggunaan senjata api dinas, jaringan komunikasi dan peraturan dinas dalam kapal.

C.    Nara Sumber dan Instruktur
Nara sumber dan instruktur kegiatan ini berasal dari Widyaiswara Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Jakarta, Pengajar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pengajar dari Pangkalan Armada PLP Kelas I Tanjung Priok Jakarta.

D.    Peserta
Adapun peserta Diklat Dasar Bintara KPLP Angkatan – IV Tahun 2016 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berjumlah 30 Orang data sebagaimana (terlampir).

E.   Materi dan Jadwal Kegiatan
Adapun materi dan jadwal kegiatan Diklat Dasar Bintara KPLP Angkatan – IV Tahun 2016 data sebagaimana (terlampir).

F.   Lampiran
1. Surat Perintah Tugas
2. Daftar Peserta Diklat
3. Materi dan Jadwal Kegiatan

G.   Penutup
Demikian laporan perjalanan dinas dalam rangka diklat teknis transportasi laut, Diklat Dasar Bintara KPLP Angkatan – IV Tahun 2016 untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.


Lembar, 20 Juni 2016
Yang Membuat Laporan,



Amarul Yusron
Pengatur Muda (II/a)
NIP. 19820710 201503 1 002


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar