SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR

MEDIA SOSIAL

Rabu, 18 April 2018

KEGIATAN REKONSILIASI KONSESI EKSISTING TRIWULAN I TH. 2018

Menindaklanjuti Perjanjian Tambahan (Adendum) atas Perjanjian Konsesi antara Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dengan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan yang diusahakan oleh PT. Pelabuhan Indonesian III (Persero).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut di atas, maka dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi konsesi eksisting triwulan I TA. 2018 oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya.

Dasar Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :
1. Surat Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya No. UM.003/05/20/OP.TPr-18 tanggal 11 april 2018 perihal undangan dimaksud di atas
2. Surat Tugas dari PH. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar No. KP.104/02/10/KSOP.Lbr-2018


Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 19 April 2018 bertempat di Golden Tulip Bay View Hotel Bali Pukul 07.00 sampai dengan selesai.

Sedangkan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar yang berangkat untuk menghadiri kegiatan tersebut adalah :
1. Laely Nurviana, S.E
2. Ida Ayu Putu Mariani







Tidak ada komentar:

Posting Komentar