Sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KU.004/1/11/DJPL-18 tanggal 12 Maret 2018 tentang Evaluasi dan Pemutakhiran data PNBP Triwulan I TA. 2018. Serta Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. UM.003/24/4/DJPL-18 tanggal 16 Maret 2018 tentang Undangan Evaluasi dan Pemutakhiran Data PNBP Triwulan I TA. 2018.
Menindaklanjuti terkait hal tersebut di atas, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar menunjuk dan memberikan perintah untuk mengikuti kegiatan tersebut kepada Bendahara Penerima/Pengelola PNBP Koordinator Wilayah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar 2 Orang sebagai berikut :
1. Firmansyah, S.E selaku Bendahara Penerimaan
2. Arif Nugra Setiawan selaku Pengelola PNBP