Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi
di Indonesia yang sedang berkembang pesat dibidang pembangunan yang memiliki 2
(dua) Pulau Besar yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Pelabuhan Lembar
merupakan Gerbang Utama (The First Main Gate) jalur perekonomian Provinsi Nusa
Tenggara Barat dimana hampir 80% proses perpindahan barang, penumpang dan hewan
serta kebutuhan pokok masuk keluar melalui Pelabuhan Lembar. Pelabuhan Lembar
merupakan Pelabuhan Umum Yang Diusahakan dan terbuka untuk perdagangan luar
negeri. Terdapat 2 (dua) pelabuhan yang beroperasi secara maksimal di Pelabuhan
Lembar yaitu :
a. Pelabuhan
Penyeberangan Lembar-Padang Bai
b. Pelabuhan
Antar Pulau (Pelabuhan Laut Lembar)
Peranan dan fungsi Pelabuhan Lembar
memiliki kegiatan yang sangat komplek karena selain berfungsi sebagai Pelabuhan
Umum juga berfungsi sebagai Pelabuhan Penyeberangan dan Pelabuhan Wisata.
Sebagai Pelabuhan Wisata, Pelabuhan Lembar juga masuk dalam koridor MP3EI
Koridor V yang merupakan penyangga ketahanan pangan nasional dan penunjang
kegiatan wisata dan salah satu tempat kegiatan bongkar muat batubara bagi
pemenuhan kebutuhan PLTU di Pulau Lombok. Dengan kepadatan kegiatan tersebut
Pelabuhan Lembar memiliki kontribusi pertumbuhan ekonomi baik lokal, regional
maupun nasional.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Lembar
merupakan salah satu pelabuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di
wilayah kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat kurang lebih 25 km dari kota
Mataram Ibukota Nusa Tenggara Barat dengan posisi koordinat 080 43’
50,20” LS dan 1160 04’ 24,20” BT. Berdasarkan Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM. 135 Tahun 2015 Tanggal 28
Agustus 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM.
36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan lembar memiliki empat ( 4 ) Wilker ( Wilayah Kerja ) di antaranya :
1. Wilayah Kerja Jeranjang
Wilker Terminal Khusus Jeranjang di perairan sebelah Barat Pulau Lombok,
propinsi Nusa Tenggara Barat pada posisi geografis 8°44'36.2"LS - 116°03'59.2"BT.
Dengan fasilitas Dermaga 760 m2, kedalaman Alur Pelayanan Lebar 150 m2 dan
Dalam 5,5 meter. Untuk wilayah daratnya terletak di Dusun Jeranjang Desa Kebon
Ayu Kecematan Gerung Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat.
2. Wilayah Kerja Labuhan Poh
Labuhan Poh terletak di perairan sbelah Utara Pulau Lombok, Prov. Nusa Tenggara
Barat pada posisi geografis 8°45'05.1"LS -
115°52'47.6"BT. Untuk daratnya terletak
di Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara
Barat.
3. Wilayah Kerja Teluk Awang
Teluk Awang terletak di perairan sebelah arah Tenggara Pulau Lombok, Prov. Nusa
Tenggara Barat pada posisi geografis 8°53'04.9"LS - 116°25'32.3", dengan
kedalamam kolam pelabuhan ± 9 meter. Untuk wilayah daratnya terletak di desa
mertak kecamatan Sengkol Kab. LombokTengah Prov. Nusa Tenggara Barat.
4. Wilayah Kerja Teluk Sepi
Teluk Sepi-Blongos terletak di perairan sebelah selatan Pulau Lombok, Prov. Nusa Tenggra Barat pada posisi geografis 116 ͦ 00’ 00” BT - 8 ͦ 50’ 30” LS dan 116 ͦ 05’ 30” BT - 116 ͦ 05’ 30” BT - 8 ͦ 55’ 00” LS dengan kedalaman terukur berkisar antara 1,3 meter di Teluk Blongas bagian dalam dan 7,7,8 meter di baratdaya teluk bagian luar. Untuk daratnya terletak di Desa Buwunmas Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar