SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR

MEDIA SOSIAL

Kamis, 16 Maret 2017

GAMBARAN SECARA UMUM KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR


Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sedang berkembang pesat dibidang pembangunan yang memiliki 2 (dua) Pulau Besar yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Pelabuhan Lembar merupakan Gerbang Utama (The First Main Gate) jalur perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat dimana hampir 80% proses perpindahan barang, penumpang dan hewan serta kebutuhan pokok masuk keluar  melalui Pelabuhan Lembar. Pelabuhan Lembar merupakan Pelabuhan Umum Yang Diusahakan dan terbuka untuk perdagangan luar negeri. Terdapat 2 (dua) pelabuhan yang beroperasi secara maksimal di Pelabuhan Lembar yaitu :  


 a.     Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai
 b.     Pelabuhan Antar Pulau (Pelabuhan Laut Lembar)
Peranan dan fungsi Pelabuhan Lembar memiliki kegiatan yang sangat komplek karena selain berfungsi sebagai Pelabuhan Umum juga berfungsi sebagai Pelabuhan Penyeberangan dan Pelabuhan Wisata. Sebagai Pelabuhan Wisata, Pelabuhan Lembar juga masuk dalam koridor MP3EI Koridor V yang merupakan penyangga ketahanan pangan nasional dan penunjang kegiatan wisata dan salah satu tempat kegiatan bongkar muat batubara bagi pemenuhan kebutuhan PLTU di Pulau Lombok. Dengan kepadatan kegiatan tersebut Pelabuhan Lembar memiliki kontribusi pertumbuhan ekonomi baik lokal, regional maupun nasional.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Lembar merupakan salah satu pelabuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di wilayah kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat kurang lebih 25 km dari kota Mataram Ibukota Nusa Tenggara Barat dengan posisi koordinat 080 43’ 50,20” LS dan 1160 04’ 24,20” BT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM. 135 Tahun 2015 Tanggal 28 Agustus 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan lembar memiliki empat ( 4 ) Wilker ( Wilayah Kerja ) di antaranya :
1. Wilayah Kerja Jeranjang
    Wilker Terminal Khusus Jeranjang di perairan sebelah Barat Pulau Lombok,     
    propinsi Nusa Tenggara Barat pada posisi geografis 8°44'36.2"LS - 116°03'59.2"BT. 
    Dengan fasilitas Dermaga 760 m2, kedalaman Alur Pelayanan Lebar 150 m2 dan 
    Dalam  5,5 meter. Untuk wilayah daratnya terletak di Dusun Jeranjang Desa Kebon
    Ayu Kecematan Gerung Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat.

2. Wilayah Kerja Labuhan Poh
    Labuhan Poh terletak di perairan sbelah Utara Pulau Lombok, Prov. Nusa Tenggara 
    Barat pada posisi geografis 8°45'05.1"LS - 115°52'47.6"BT. Untuk daratnya terletak 
    di Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara
    Barat.

3. Wilayah Kerja Teluk Awang
    Teluk Awang terletak di perairan sebelah arah Tenggara Pulau Lombok, Prov. Nusa 
    Tenggara Barat pada posisi geografis 8°53'04.9"LS - 116°25'32.3", dengan 
    kedalamam kolam pelabuhan ± 9 meter. Untuk wilayah daratnya terletak di desa 
    mertak kecamatan Sengkol Kab. LombokTengah Prov. Nusa Tenggara Barat.

4. Wilayah Kerja Teluk Sepi
   Teluk Sepi-Blongos terletak di perairan sebelah selatan Pulau Lombok, Prov. Nusa Tenggra Barat pada posisi geografis 116 ͦ 00’ 00” BT - 8 ͦ 50’ 30” LS dan 116 ͦ 05’ 30” BT - 116 ͦ 05’ 30” BT - 8 ͦ 55’ 00” LS  dengan kedalaman terukur berkisar antara 1,3 meter di Teluk Blongas bagian dalam dan 7,7,8 meter di baratdaya teluk bagian luar. Untuk daratnya terletak di Desa Buwunmas Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar