Diklat Dasar Kesyahbandaran Angkatan 7 dan 8 dilaksanakan dari tanggal 31 Agustus 2015 sampai dengan selesai bertempat di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat. Diklat ini dimaksudkan agar para pegawai dapat lebih mengetahui lebih umum mengenai tupoksi menyangkut masalah kesyahbandaran dan diharapkan pegawai yang sudah memiliki pengetahuan tersebut dapat melaksanakan sesuai dengan tanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar