SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR

MEDIA SOSIAL

Kamis, 30 Maret 2017

WORKSHOP DAN PELATIHAN SISTEM INFORMASI BUKU PELAUT ONLINE TAHUN ANGGARAN 2017

Dasar :
1. Surat Undangan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM/003/04/16/DK-17, tanggal 14 Maret 2017 perihal Workshop dan pelatihan Sitem Informasi Buku Pelaut Online pada tanggal 21 Maret 2017 s/d 24 Maret 2017 di Mercure Grnad Mirama Hotel Surabaya.
2. Surat Printah Tugas dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Lembar Nomor : KP. 104/02/10/KSOP.Lbr-2017, tanggal 20 Maret 2017 perihal Workshop dan pelatihan Sitem Informasi Buku Pelaut Online pada tanggal 21 Maret 2017 s/d 24 Maret 2017 di Mercure Grnad Mirama Hotel Surabaya.


Latar Belakang :
Keputusan Menteri Perhubungan No. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, menyebutkan setiap awak kapal wajib memiliki Buku Pelaut dimana untuk pencatatan dan sinkronisasi dengan ijazah kompetensi dan mengantisipasi pemalsuan data pelaut, diperlukan sistem informasi buku pelaut yang terintegrasi ke UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Sehubungan dengan Visi terwujudnya peranan terdepan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dalam tugas-tugas perumusan serta pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis dan penyelenggaraan fungsi-fungsi penyiapan, penyusunan, penerbitan, pengesahan, pelaksanaan evaluasi danpelaporan serta perkantoran dibidang perhubungan laut Indonesia dan dalam rangka pemenuhan setiap persyaratan kelaiklautan kapal yang effisien serta berwawasan lingkungan sesuai dengan regulasi diperlukan adanya informasi yang bisa dapat diakses oleh pelaut atau manning agency atau perusahaan pelayaran dalam melakukan perekrutan dan penempatan awak kapal berbasis web pada sistem informasi yang dipersyaratkan pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sistem informasi buku pelaut yang berisikan data pribadi sertifikat dan masa layar pelaut perlu juga dikembangkan ke UPT yang mempunyai kewenangan penerbitan, perpanjangan dan penggantian Buku Pelaut untuk mendapatkan keseragaman dalam bentuk pelayanan, dengan sistem sekuriti implementasinya.

Pada kegiatan workshop dan pelatihan sistem informasi buku pelaut online ini dijelaskan mengenai cara-cara menggunakan sistem informasi buku pelaut online, untuk selanjutnya diharapkan dari pelaut, back end syahbandar/UPT seperti operator dan supervisor serta perusahaan pelayaran dapat menggunakan sistem informasi buku pelaut online ini dengan baik dan benar berdasarkan pelatihan yang telah dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar