SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS III LEMBAR

MEDIA SOSIAL

Sabtu, 01 April 2017

KONDISI PENUTUPAN SEMENTARA PELABUHAN PENYEBERANGAN LEMBAR-PADANGBAI UNTUK MENGHORMATI HARI RAYA NYEPI CAKA 1939

1. Berdasarkan Pengumuman Nomor : UM/008/01/OPP-L/III/2017 tentang penutupan sementara Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padangbai pada Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1939
2. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tk. I Prov. Bali Nomor : 003.2/19157/DPIK/2016 tanggal 06 Desember 2016 tentang Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1939, Maka Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padangbai untuk sementara dilakukan penutupan dalam rangka menghormati hari raya nyepi.